Mendes PDT Pastikan Dana Desa Tetap Utuh, Hanya Tata Kelola yang Berubah

[original_title]

custompaperswriting.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak mengurangi alokasi Dana Desa. Sebaliknya, kementerian melakukan pembenahan tata kelola dana tersebut agar lebih produktif bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan ekosistem ekonomi di desa.

Dalam kunjungannya ke Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ranjeng, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa, Yandri mengatakan, “Dana Desa itu tidak turun, tidak dikurangi, dan tidak dipakai oleh pemerintah pusat. Namun, yang kita ubah adalah tata kelolanya agar benar-benar menjadi alat pemerataan ekonomi.” Melalui penggunaan Dana Desa yang tepat, dia optimis desa dapat meraih keuntungan hingga 30 persen dan mempercayakan kembali dana tersebut untuk kesejahteraan warga.

Yandri juga mencatat bahwa dengan pengelolaan koperasi yang baik, setidaknya 20 persen dari sirkulasi ekonomi dapat menjadi Pendapatan Asli Desa (PADesa). Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi Presiden untuk membangun Indonesia dari tingkat bawah.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, kementerian telah mengeluarkan moratorium untuk menghentikan izin ekspansi mini market modern di daerah pedesaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa jaringan ritel besar tidak mengancam usaha koperasi yang dibangun desa.

Yandri juga meminta seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjamin transparansi serta keberhasilan pengelolaan Dana Desa tersebut. “Jika pengelolaan di Desa Ranjeng ini sukses, maka akan menjadi model bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia,” ujarnya. Dalam acara tersebut, Yandri didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, sebagai bagian dari upaya kolaboratif lintas kementerian untuk mengurangi kemiskinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *