DJBC Hargai Proses Hukum Terkait Nama Dirjen Bea Cukai

[original_title]

custompaperswriting.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Nama Djaka muncul dalam dakwaan yang dialamatkan kepada John Field, pemilik Blueray Cargo, dalam kasus dugaan korupsi.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, perwakilan DJBC, Budi Prasetiyo, menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Meskipun kasus ini sudah memasuki tahap persidangan, DJBC memilih untuk tidak berkomentar terkait substansi perkara guna menjaga independensi proses hukum.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Djaka. Juru bicara KPK tersebut menambahkan bahwa penyidikan terus berlanjut setelah ditemukan sejumlah uang dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026, di lingkungan DJBC, berhasil mengamankan beberapa individu, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. KPK kini menunggu perkembangan lebih lanjut dalam penyidikan kasus ini yang diharapkan dapat membawa kejelasan mengenai dugaan korupsi di institusi tersebut.

DJBC berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penanganan kasus ini dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam institusi pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *