custompaperswriting.com – Rata-rata okupansi kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta menjelang Tahun Baru 2026 mencapai 80 persen, menurut laporan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat. Data tersebut diungkapkan oleh Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, dalam wawancara di Yogyakarta pada Minggu. Capaian ini didasarkan pada laporan anggota PHRI dalam periode 26 hingga 28 Desember 2025.
Deddy menjelaskan bahwa banyak wisatawan yang memilih datang langsung ke hotel tanpa melakukan reservasi terlebih dahulu. Kota Yogyakarta, terutama di kawasan Malioboro, mencatat tingkat keterisian tertinggi, diikuti oleh Kabupaten Sleman. Namun, Kabupaten Kulon Progo masih mencatat angka yang lebih rendah.
Kebanyakan pengunjung berasal dari beberapa provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, serta Jawa Tengah, dan juga dari Kalimantan Timur serta Lampung. Untuk wisatawan mancanegara, pengunjung terbanyak berasal dari Malaysia dan Singapura, dengan tambahan dari Australia yang mulai terlihat sejak 26 Desember.
Deddy juga mengimbau wisatawan untuk melakukan reservasi lebih awal, terutama untuk periode 29-31 Desember yang sudah mencatat reservasi sekitar 40-60 persen. Dia menekankan perlunya reservasi untuk menghindari kesulitan mencari tempat menginap saat puncak kunjungan.
Ketua PHRI memastikan bahwa harga sewa kamar hotel tetap dalam batas yang telah ditetapkan, dengan batas atas sebesar 40 persen dari harga yang dipublikasikan. Selain itu, Deddy mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penginapan tidak berizin yang tidak terdata dalam okupansi resmi, yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah. Ia berharap pemerintah kota dan kabupaten dapat segera menertibkan hal ini.