custompaperswriting.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa sebanyak 79.182 dari 82.797 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berbadan hukum telah terdaftar dan memperoleh nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terintegrasi dalam sistem Coretax. Angka tersebut mencapai 95,6 persen dari total koperasi yang ada.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin lalu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa pendaftaran NPWP ini merupakan dukungan terhadap program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan terdaftarnya NPWP, diharapkan koperasi-koperasi tersebut dapat lebih mudah dalam mengurus urusan administrasi pajak.
Pendaftaran NPWP menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan fisik gerai dan pergudangan Kopdes Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17/2025. Target pembangunan ini diharapkan selesai pada tahun 2026. Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga mengungkapkan bahwa telah ada keputusan bersama untuk mempercepat pembangunan, yang melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) bertanggung jawab atas pembangunan fisik gerai dan gudang, dan melaporkan bahwa hingga 18 November 2025, sebanyak 15.788 bangunan sudah selesai, yang mewakili 16,44 persen dari total target. Meskipun demikian, untuk mencapai target pembangunan 2.930 titik per hari, realisasi saat ini masih rendah dengan baru tercatat 1.200 titik.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam memajukan sektor koperasi sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional.