custompaperswriting.com – Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025 merupakan inisiatif pemerintah yang dilaksanakan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menciptakan peluang kerja bagi lulusan baru. Program ini bertujuan khusus bagi fresh graduates dari pendidikan Diploma dan Sarjana yang kelulusannya tidak lebih dari satu tahun. Peserta yang berhasil mendaftar berkesempatan mendapatkan pengalaman kerja serta gaji setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan jaminan sosial selama magang berlangsung.
Namun, beberapa calon peserta mengalami masalah di tahap pendaftaran, terutama mengenai persyaratan dokumen ijazah. Banyak yang bertanya apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat digunakan sebagai pengganti ijazah resmi. Kemnaker menjelaskan melalui akun Instagram-nya bahwa SKL tidak dapat diterima dalam proses pendaftaran program magang.
Kemnaker memastikan bahwa data peserta diambil dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan mencakup lulusan dengan periode kelulusan antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Jika perguruan tinggi belum memperbarui data lulusan setelah tanggal tersebut, mahasiswa tidak dapat mendaftar. Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk mengecek status kelulusan di PDDikti agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran peserta telah dibuka mulai 7 hingga 15 Oktober 2025, disusul dengan proses seleksi dan pengumuman yang berlangsung antara 16 hingga 18 Oktober 2025. Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026. Program ini telah bermitra dengan banyak perusahaan, termasuk BUMN dan swasta, untuk membuka peluang kerja bagi 100 ribu lulusan baru.