OJK Rencanakan Kenaikan Bertahap Batas Free Float Saham

[original_title]

custompaperswriting.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk menaikkan secara bertahap batas free float saham di Indonesia menjadi 25 persen, dari yang sebelumnya hanya 7,5 persen. Keputusan ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, dalam acara Capital Market Journalist Workshop di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu lalu.

Inarno menjelaskan pentingnya pendalaman pasar modal Indonesia dan menyatakan bahwa batas free float yang ada saat ini tergolong rendah dibandingkan negara-negara ASEAN. “Saat ini, free float di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih jauh di bawah batas yang berlaku di kawasan,” jelasnya. Untuk menghadapi tantangan dalam peningkatan ini, OJK berencana menaikkan batas free float secara bertahap, dimulai dari 10 persen.

Inarno menambahkan, perubahan regulasi ini juga akan berlaku bagi perusahaan yang berniat melakukan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia. “Kami berharap minimal free float untuk IPO ke depan adalah 10 persen, kemudian 15 persen, dan akhirnya 25 persen,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menekankan bahwa penyesuaian kebijakan ini akan mempertimbangkan kondisi emiten serta kemampuan investor. Kebijakan baru ini juga akan disusun berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, memastikan relevansi dengan dinamika pasar modal.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar batas minimum free float di Indonesia bisa mencapai 30 persen, menjadikannya lebih kompetitif di antara negara-negara ASEAN. Free float, yang merupakan jumlah saham yang diperdagangkan secara bebas di pasar, merupakan indikator penting dalam menarik minat investor dan mengembangkan pasar modal Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *