OJK Minta DPR Setujui Perluasan Aktivitas Bank di Pasar Modal

[original_title]

custompaperswriting.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan agar Komisi XI DPR dapat menyetujui rencana perluasan aktivitas bank umum di pasar modal melalui revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa meski harapan tersebut ada, OJK akan tetap memanfaatkan aturan yang sudah ada jika rencana tersebut tidak disetujui.

Dalam sebuah acara di Jakarta, Dian menekankan pentingnya pendalaman pasar keuangan yang tidak hanya terbatas pada sektor perbankan. Ia menjelaskan bahwa konsep universal banking, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan, akan memungkinkan bank melakukan berbagai aktivitas di pasar modal, seperti pembelian saham dan penjualan obligasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor perbankan terhadap pasar keuangan Indonesia, yang saat ini hanya menjadi salah satu dari sedikit negara yang belum menerapkan sistem ini.

Dian mencatat kekhawatiran terkait risiko yang mungkin muncul dari implementasi universal banking, namun ia mengacu pada pengalaman negara lain yang menunjukkan bahwa penerapan yang disiplin dan pengawasan yang ketat dapat menjamin keamanan. OJK sendiri telah menetapkan kebijakan prioritas untuk tahun ini, termasuk pendalaman pasar keuangan dan pengembangan finansial berkelanjutan.

Rencana perluasan aktivitas bank umum ini sudah diungkapkan OJK pada Desember 2025. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa pembahasan revisi UU P2SK akan dilakukan secara hati-hati agar dapat menghasilkan regulasi yang responsif terhadap dinamika pasar. Hal ini menjadi penting di tengah tantangan yang saat ini dihadapi oleh industri keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *