custompaperswriting.com – Peningkatan produktivitas tenaga kerja menjadi isu krusial bagi Indonesia, terutama di tengah upaya pemerintah dalam menarik investasi dan mendorong pembangunan infrastruktur. Produktivitas, yang sering disebut sebagai “investasi senyap”, berfungsi sebagai fondasi untuk pertumbuhan jangka panjang dan daya saing ekonomi nasional. Tanpa adanya peningkatan produktivitas, investasi baru cenderung hanya memperbesar skala ekonomi tanpa meningkatkan nilai per pekerja, yang bisa menghambat kemajuan industri.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja Indonesia pada Februari 2025 mencapai 153,05 juta orang, dengan 145,77 juta di antaranya berstatus bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat sebesar 4,76 persen, menunjukkan kestabilan pasar tenaga kerja dalam hal kuantitas. Namun, kondisi ini tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas pekerjaan dan tingkat produktivitas secara menyeluruh.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, proporsi pekerja formal hanya sekitar 39 persen, menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja masih beroperasi di sektor informal. Situasi ini berimplikasi pada akses terbatas terhadap pelatihan, teknologi, dan perlindungan kerja yang sangat penting bagi produktivitas. Sektor informal umumnya mengalami kesulitan dalam menerapkan teknologi dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja, yang berujung pada produktivitas yang lebih rendah dibandingkan sektor formal.
Dengan adanya tantangan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang mendukung transisi dari sektor informal ke formal, agar produktivitas tenaga kerja dapat meningkat secara berkelanjutan. Meningkatkan kualitas pekerjaan dan memperkuat kapasitas tenaga kerja akan menjadi kunci dalam mendorong daya saing industri nasional di masa mendatang.