Hamawas Segera Terapkan Tarif Tol Sinaksak-Simpang Panei Sumut

[original_title]

custompaperswriting.com – Pemberlakuan tarif Tol Sinaksak-Simpang Panei, bagian dari Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat (Kutepat) di Sumatera Utara, akan segera dilakukan oleh PT Hutama Marga Waskita (Hamawas). Langkah ini diambil setelah uji laik fungsi yang dilakukan pada 17-19 November 2025, dengan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat.

Direktur Teknik Hamawas, Jimmy Leonard, menyampaikan bahwa ruas tol ini telah beroperasi tanpa biaya sejak 1 Mei 2026, dan sudah dibuka secara fungsional selama periode Natal dan Lebaran 2026. Menurutnya, hasil pengujian menunjukkan bahwa ruas tol memenuhi semua syarat teknis dan operasional, serta telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan rating bintang lima.

Pemberlakuan tarif ini juga sejalan dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 pada 3 Juni 2026. Struktur tarif ditetapkan berdasarkan keputusan tersebut, dengan rincian tarif untuk berbagai golongan kendaraan, yang bervariasi tergantung tujuan perjalanan.

Jimmy juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan tarif. Berbagai langkah diambil untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk perawatan jalan dan pelatihan untuk petugas operasional. Pengguna jalan tol diimbau untuk memastikan saldo kartu elektronik mencukupi, serta mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan antara 60-80 km/jam.

Dengan demikian, Hamawas berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur dan layanan yang aman serta nyaman bagi pengguna jalan tol, dan siap mengatasi kendala yang mungkin dihadapi oleh pengendara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *