Wamentan Pastikan Harga Pupuk Subsidi Turun untuk Petani

[original_title]

custompaperswriting.com – Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan produktivitas pertanian dalam negeri dan mewujudkan swasembada pangan. Dalam pernyataannya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyatakan, penurunan harga ini diharapkan mampu mempermudah akses petani terhadap pupuk.

Sudaryono yang melakukan inspeksi mendadak di salah satu kios pupuk di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan mekanisme kompensasi untuk para kios yang terpengaruh oleh perubahan harga ini. Ia mengimbau semua kios agar menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang baru secara konsisten.

“Kelompok-kelompok tani aman. Yang penting harga sesuai aturan,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono juga berinteraksi secara langsung dengan petani dan pemilik kios guna mendengar langsung keluhan dan harapan mereka terkait harga, distribusi, serta pelayanan.

Pemerintah telah menurunkan harga pupuk Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan harga pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Hal ini berarti harga per sak pun mengalami penurunan signifikan, dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 untuk Urea, dan dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 untuk NPK.

Wamentan menegaskan pentingnya pengawasan untuk memastikan kios-kios tidak menjual di atas HET, serta memastikan ketersediaan stok pupuk di lapangan tetap aman. Melalui kebijakan ini, diharapkan para petani dapat memperoleh pupuk dengan harga terjangkau, sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *