custompaperswriting.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi Bank Indonesia (BI) dengan tidak berencana melakukan burden sharing. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Indonesia Economic Summit (IES) 2026 yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa.
Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan memiliki kekuatan fiskal yang cukup untuk tidak bergantung pada opsi burden sharing, yang sebelumnya dilakukan pada tahun 2021 untuk meredakan dampak pandemi. Pada saat itu, BI membeli surat utang pemerintah dengan bunga nol. Kini, Purbaya menekankan pentingnya menjaga agar bank sentral tidak terpengaruh oleh kebijakan fiskal yang dapat berdampak jangka panjang.
Dia juga menggarisbawahi bahwa kebijakan moneter merupakan domain BI dan tidak seharusnya dimonetisasi oleh kebijakan fiskal. Menurutnya, intervensi dalam kebijakan moneter akan mengganggu tatanan yang telah ada, mengingat dampaknya yang bisa bertahan lama.
Meskipun menolak burden sharing, Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan BI untuk sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di masa lalu, Kementerian Keuangan dan BI pernah melakukan burden sharing karena situasi luar biasa selama pandemi COVID-19, ketika defisit fiskal melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan ada kesulitan dalam penjualan Surat Berharga Negara (SBN). Pentingnya koordinasi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih baik demi kepentingan rakyat.