OJK Apresiasi FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI

[original_title]

custompaperswriting.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell terkait kelasifikasi pasar modal Indonesia yang diumumkan dalam laporan FTSE Equity Country Classification pada 7 April 2026. Dalam pengumuman tersebut, status Indonesia tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market, sejajar dengan negara-negara besar seperti China dan India, serta tidak dimasukkan dalam daftar pengawasan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan bahwa penilaian tersebut mencerminkan kemajuan dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal yang sedang dilaksanakan. Menurutnya, reformasi itu menunjukkan kemajuan positif di mata penyedia indeks global.

FTSE Russell menekankan bahwa berbagai kebijakan untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan tata kelola pasar akan terus dipantau dalam proses implementasinya. OJK juga menekankan pentingnya kebijakan strategis yang dipadukan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dalam upaya memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.

Selain itu, OJK telah menyelesaikan empat proposal terkait transparansi pasar modal yang sebelumnya disampaikan kepada penyedia indeks global. Proposal tersebut meliputi transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor menjadi 39 jenis, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, dan pengumuman tentang konsentrasi kepemilikan saham sebagai mekanisme peringatan awal bagi investor.

Agus juga memastikan adanya penguatan transparansi pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih, yang diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya investor terhadap bursa efek Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *