custompaperswriting.com – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama PT Pegadaian baru-baru ini menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) yang menandai penerapan electronic gold receipt (EGR) dan exchange traded fund (ETF) emas di pasar modal Indonesia, yang direncanakan mulai semester II tahun 2026. Penandatanganan ini sekaligus menandai keikutsertaan Pegadaian sebagai pemegang rekening KSEI.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menyatakan dukungannya terhadap kemajuan pasar modal Indonesia dengan melakukan kolaborasi strategis bersama berbagai pihak. Ia menekankan bahwa bergabungnya Pegadaian sebagai pemegang rekening KSEI adalah langkah penting untuk mengembangkan EGR dan ETF emas, yang akan memperluas pilihan produk investasi di tanah air.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, mengungkapkan bahwa kerja sama ini sebagai respons untuk memperkuat ekosistem bullion bank di Indonesia. Meskipun instrumen ini baru di Indonesia, ETF emas telah terbukti sukses di pasar global, termasuk di Amerika Serikat yang merupakan pemegang ETF emas terbesar dunia.
Melalui ETF emas, investor diharapkan dapat berinvestasi dengan mudah dan aman, dengan mekanisme perdagangan yang mirip dengan instruksi saham. Sinergi ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola keamanan aset dan menyiapkan infrastruktur yang dapat berkontribusi pada integrasi pasar modal Indonesia ke kancah global.
Pada 27 April 2026, OJK telah memberikan persetujuan kepada PT Pegadaian untuk bergabung sebagai pemegang rekening KSEI. Langkah ini menjadi penting untuk pencatatan dan penyelesaian efek EGR yang dijamin oleh fisik emas yang tersimpan dan dikelola oleh Pegadaian. KSEI juga berkomitmen terus mengembangkan sistem digitalnya agar infrastruktur investasi di pasar modal Indonesia semakin andal dan responsif terhadap dinamika pasar.