Koka: Akuisisi Ningbo Tak Langgar Aturan “Lock Up” Saham

[original_title]

custompaperswriting.com – PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) menyampaikan bahwa rencana akuisisi oleh Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd. (NLEM) tidak akan melanggar peraturan yang terkait dengan lock up saham. Dalam penjelasannya, manajemen KOKA yang dipimpin oleh William menyebutkan bahwa pemegang saham pengendali tetap akan dipegang oleh Gao Jing, sementara akuisisi ini akan meningkatkan persentase lock up saham dari sebelumnya 42 persen menjadi 78,5 persen.

Proses akuisisi oleh NLEM telah diajukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diharapkan mendapat persetujuan segera. William memproyeksikan bahwa proses tersebut akan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, tergantung pada kecepatan BEI dalam mengeluarkan izin. Sampai saat ini, KOKA belum menerima respons dari BEI, baik mengenai akuisisi maupun mengenai pembukaan kembali perdagangan saham yang sempat diskusikan sebelumnya.

Saham KOKA mengalami suspensi pada 18 September 2025, setelah pengumuman akuisisi dari NLEM yang berpotensi melanggar komitmen lock up saham, tetapi perdagangan saham tersebut kembali dibuka pada 26 September. Namun, suspensi kembali diberlakukan pada 6 Oktober 2025 setelah saham KOKA meningkat lebih dari 331,58 persen dalam sebulan terakhir.

Dalam prospektus Initial Public Offering (IPO), KOKA berkomitmen untuk mempertahankan pemegang saham pengendali minimal selama lima tahun sejak IPO yang dilaksanakan pada Oktober 2023. Kini, pihak KOKA menunggu kabar dari BEI terkait perkembangan selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *