KAI Sumut Periksa Jalur Kereta Rantauprapat Baru-Aek Nabara

[original_title]

custompaperswriting.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) baru-baru ini melakukan inspeksi di jalur kereta api antara Stasiun Rantauprapat Baru dan Stasiun Aek Nabara. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan keandalan seluruh infrastruktur sepanjang 18,5 kilometer, yang merupakan bagian dari proyek pembangunan jalur KA Rantauprapat-Kota Pinang. Proyek ini berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan saat ini belum dioperasikan.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi ini penting untuk memeriksa kondisi prasarana, yang mencakup jalur rel, jembatan, serta fasilitas stasiun. Pembangunan jalur ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Trans Sumatera dan dimulai sejak 2017, namun terhenti pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Selain memeriksa kelaikan teknis, tinjauan ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko keamanan serta menjaga aset perkeretaapian dari tindakan vandalisme. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 mengenai Perkeretaapian, seluruh aset terkait adalah Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang penting untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Anwar menambahkan bahwa pengawasan ini diperlukan agar jalur tersebut siap digunakan saat dioperasionalisasi, terutama untuk menjamin keselamatan perjalanan. Peningkatan volume penumpang di Stasiun Rantauprapat menjadi salah satu alasan pentingnya pengaktifan jalur baru ini, yang terhubung langsung dengan jalur Rantauprapat Baru-Aek Nabara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *