custompaperswriting.com – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) resmi menjalin kerja sama untuk membentuk Fraud Detection Consortium (FDC), sebuah konsorsium pendeteksi penipuan. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesiapan industri dalam menangani risiko penipuan yang kian kompleks di sektor keuangan digital.
Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, menjelaskan bahwa FDC dirancang sebagai ekosistem intelijen penipuan. Konsorsium ini akan mengonsolidasikan berbagai sinyal risiko yang berasal dari berbagai entitas dalam industri. Inisiatif ini diawali dengan adopsi Jalin Fraud Management System (FMS) berbasis shared infrastructure, yang memberikan akses setara bagi semua pelaku industri untuk mempertahankan kapabilitas pertahanan mereka.
Implementasi FMS akan dilakukan secara bertahap kepada anggota AFTECH dan jaringan anggota Jalin, dan diharapkan dapat menjadi fondasi teknis pengembangan konsorsium. Dengan pendekatan ini, data yang selama ini terfragmentasi di masing-masing lembaga akan dikumpulkan untuk menghasilkan wawasan anti-penipuan yang lebih komprehensif.
Ke depan, FDC diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai inisiatif anti-scam nasional untuk meningkatkan cakupan deteksi dan respons terhadap risiko penipuan. Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menegaskan bahwa konsorsium ini akan menjadi pilar utama dalam penguatan tata kelola mitigasi penipuan dan insiden siber, terutama di ekosistem fintech dan keuangan digital.
Diharapkan bahwa inisiatif ini akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan maturitas industri fintech di Indonesia. Tahap selanjutnya akan meliputi uji coba bertahap dan dialog berkelanjutan dengan regulator untuk memperkuat kerangka kebijakan serta memastikan kesiapan operasional ekosistem keuangan digital.