custompaperswriting.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) tidak terlibat dalam proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal ini disampaikan di Timika, pada hari Sabtu, untuk memperjelas kesalahpahaman di masyarakat terkait peran PT MAS dalam program tersebut.
Divestasi PTFI sendiri dikelola oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM), yang merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Dari 10 persen saham yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Papua, 3 persen di antaranya menjadi milik Provinsi Papua, sedangkan sisanya 7 persen untuk Kabupaten Mimika. Tugas utama PDM adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta Min ID terkait dana dividen yang menjadi hak masyarakat Papua.
Rettob menjelaskan bahwa penjelasan ini perlu disampaikan menyusul beredarnya informasi keliru di media sosial mengenai keterlibatan PT MAS. PT MAS sendiri didirikan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui berbagai jenis usaha. Saat ini, perusahaan tersebut akan difungsikan sebagai holding company untuk unit bisnis yang beragam, termasuk pengelolaan air bersih dan SPBU.
Sebelumnya, PT MAS terpaksa dibekukan setelah tidak memberikan kontribusi signifikan meski telah diinvestasikan dana sekitar Rp6 miliar. Kini, perusahaan ini tengah merencanakan kerja sama dengan sejumlah investor untuk mengelola tailing dari PTFI dan tengah menjajaki kerjasama dengan PT Pertamina untuk pembangunan depot BBM.
Menyusul evaluasi saat Rapat Umum Pemegang Saham, pemerintah daerah menunjuk pengurus sementara untuk mengelola perusahaan. Mereka diharapkan bisa menyusun rencana bisnis yang efektif dalam waktu enam bulan ke depan.