custompaperswriting.com – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, telah resmi melantik 64 penilai kekayaan intelektual (KI) yang bertugas untuk menentukan nilai karya sehingga pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat memanfaatkan akses bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelantikan ini berlangsung di Kabupaten Badung, Bali, dalam acara Akad 1000 UMKM Ekonomi Kreatif.
Teuku Riefky menjelaskan bahwa sebelumnya, sertifikat HKI tidak dapat digunakan sebagai jaminan di bank. Namun, dengan adanya penilai KI yang profesional, kini bank dapat lebih percaya dalam menentukan jumlah pinjaman yang sesuai. Penilai KI yang dilantik adalah individu terdidik, dilatih oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), sebuah organisasi di bawah PBB.
Menteri Riefky menyatakan bahwa tantangan utama bagi pelaku ekonomi kreatif saat ini adalah akses permodalan dan perlindungan kekayaan intelektual. Dalam acara tersebut, 1000 UMKM ekonomi kreatif diberikan akses permodalan dari bank, yang menunjukkan dukungan pemerintah terhadap sektor ini. Riefky juga menekankan pentingnya mendorong pemilik HKI untuk mematenkan produk dan karya mereka.
Pemerintah menargetkan penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp295 triliun, dengan alokasi Rp10 triliun untuk pembiayaan UMKM ekonomi kreatif berbasis HKI. Riefky mengharapkan agar kekayaan intelektual dapat menjadi bisnis yang menjanjikan, terutama bagi generasi Z dan milenial. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif dari tingkat lokal hingga internasional.