custompaperswriting.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkomitmen untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) mereka dalam rangka meningkatkan efektivitas layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa penguatan SDM menjadi kunci utama dalam pelaksanaan wajib sertifikasi halal yang akan dimulai tahun ini.
Haikal menegaskan pentingnya kesiapan SDM dalam implementasi regulasi wajib halal. “Keberhasilan tidak hanya tergantung pada regulasi, tetapi juga pada kemampuan SDM yang menjalankannya,” ujarnya. Dalam upaya meningkatkan kompetensi, BPJPH telah menyelenggarakan Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan mereka. Pelatihan ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan kompetensi dan memastikan pemerataan pemahaman di antara pegawai yang ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) di berbagai unit kerja.
Pelatihan ini dilakukan secara hibrida dan diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarunit kerja. “Setiap ASN perlu terus meningkatkan kompetensi agar dapat menghargai diri sendiri dan menjalankan tugas dengan baik,” kata Haikal. Selain itu, hasil dari AKPK diharapkan bisa membantu dalam manajemen talenta di BPJPH.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BPJPH, Indrayani, menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi semakin kompleks dan memerlukan perencanaan yang terstruktur untuk pengembangan SDM. Program ini diharapkan dapat membuat SDM BPJPH lebih profesional dan berdaya saing. Pelatihan ini diharapkan mendukung kesiapan penyelenggaraan layanan JPH yang efektif, terutama menjelang penerapan wajib halal pada Oktober 2026.