BEI Terapkan Periode Non-Batal untuk Lindungi Kepercayaan Investor

[original_title]

custompaperswriting.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan kebijakan non-cancellation period yang mulai berlaku pada Senin ini. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat proses pembentukan harga saham yang lebih transparan dan wajar, serta diharapkan dapat menjadi salah satu praktik terbaik di bursa regional.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa kebijakan ini diimplementasikan berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. “Non-cancellation period bertujuan untuk meminimalkan praktik manipulasi pesanan, terutama menjelang pembukaan dan penutupan perdagangan,” ungkapnya.

BEI melakukan berbagai langkah persiapan teknis bersama anggota bursa sebelum pelaksanaan kebijakan ini. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman di antara para investor dan anggota bursa mengenai ketentuan ini. Jeffrey menambahkan, langkah-langkah ini bertujuan agar proses perdagangan dapat berlangsung dengan optimal.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan investor akan mendapatkan proteksi lebih, sehingga proses pembentukan harga saham dapat menjadi lebih kredibel dan transparan. BEI percaya bahwa penerapan non-cancellation period akan meningkatkan kualitas dan integritas transaksi di pasar modal Indonesia.

Kebijakan ini merupakan salah satu program strategis BEI pada tahun 2025, yang bertujuan untuk mengedepankan keamanan serta kenyamanan bagi para investor dalam bertransaksi. Jeffrey berharap akan ada peningkatan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. Adanya kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam upaya BEI menjaga kualitas transaksi di bursa saham nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *