Bank BJB dan Kemendes PDT Bersinergi Mendorong Kemandirian Desa

[original_title]

custompaperswriting.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kesepakatan ini bertujuan untuk memfasilitasi layanan yang mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa.

Corporate Secretary Bank BJB, Herfinia, mengungkapkan bahwa PKS ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis yang inklusif serta memperkuat sektor perbankan dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Kerja sama ini diharapkan dapat membangun fondasi ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Kemendes PDT dan Asosiasi BPD mengenai fasilitasi layanan perbankan dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa. Kerja sama ini juga melanjutkan program yang telah ada sejak tahun 2023 dan direncanakan akan berakhir pada 25 Juli 2025, namun disepakati untuk diperpanjang demi kesinambungan program.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran data dan informasi, pemanfaatan produk serta jasa perbankan, dan sosialisasi produk kepada masyarakat desa. Selain itu, perjanjian ini juga mengintegrasikan program tanggung jawab sosial perusahaan Bank BJB untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mengoptimalkan pemanfaatan layanan perbankan demi pembangunan desa yang lebih terintegrasi dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *