BEI Tambah Kriteria “Price Impact Ratio” Untuk Saham HSC

[original_title]

custompaperswriting.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan kriteria baru untuk mengategorikan saham-saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun sebagai High Shareholding Concentration (HSC). Penambahan kriteria ini, yaitu Price Impact Ratio, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi transaksi di bursa. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa kriteria ini melibatkan analisis perubahan harga saham terhadap volume transaksi yang dilakukan.

Pada konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jeffrey menyatakan, “Kami menambahkan satu kriteria yaitu Price Impact Ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.” Melalui kriteria ini, saham-saham yang menunjukkan perubahan harga signifikan namun dengan volume transaksi rendah akan diperiksa untuk mendeteksi indikasi konsentrasi kepemilikan yang tinggi.

Price Impact Ratio menghitung seberapa besar pengaruh perubahan harga terhadap velocity atau kecepatan transaksi saham, yang diukur dari rata-rata volume transaksi terhadap total saham yang tersedia untuk publik. Jeffrey menambahkan, saham dengan velocity rendah tetapi dengan fluktuasi harga besar akan memiliki nilai Price Impact Ratio yang tinggi.

Kriteria ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali, selaras dengan siklus indeks utama di BEI. Hasil dari evaluasi ini memungkinkan 37 saham baru masuk dalam kategori HSC, sehingga total jumlah saham dalam kategori ini kini mencapai 51.

BEI berencana untuk mengumumkan daftar saham HSC tersebut dalam waktu dekat. Jeffrey menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa transaksi di Bursa Efek Indonesia berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *