Pamekasan Gunakan Dana Cukai untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

[original_title]

custompaperswriting.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 untuk meningkatkan akses layanan kesehatan serta memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh tani dan buruh pabrik tembakau. Alokasi dana sebesar Rp59,4 miliar yang diterima tahun ini, lebih rendah dibandingkan Rp112 miliar pada tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bachtiar Efendi, menyatakan bahwa dari total dana tersebut, Rp41 miliar lebih dialokasikan untuk Dinas Kesehatan guna mendukung program Universal Health Coverage (UHC) yang telah dimulai sejak 2022. Selain Dinas Kesehatan, dana tersebut juga disalurkan melalui sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, yang mencakup Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Sosial.

“Dari delapan OPD tahun lalu, saat ini Diskominfo Pamekasan juga dilibatkan dalam pelaksanaan program,” ujar Bachtiar. Pembagian dana ini bertujuan untuk mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum.

Pemanfaatan DBHCHT akan memberikan dampak langsung terhadap sejumlah program prioritas, termasuk UHC dan BLT untuk buruh pabrik rokok. Selain itu, sejumlah OPD telah merealisasikan penggunaan dana ini, terutama dalam program kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat. Dengan langkah ini, Pemkab Pamekasan berharap dapat meningkatkan kualitas hidup warganya dan memberikan dukungan yang lebih nyata bagi buruh tani dan buruh pabrik tembakau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *