custompaperswriting.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencari solusi seimbang terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Dalam acara “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Luhut menegaskan pentingnya mempertimbangkan kepentingan investor dalam menentukan besaran UMP.
Luhut menyampaikan bahwa umumnya asosiasi buruh lebih memfokuskan pada perspektif pekerja dan mengabaikan dampak keputusan terhadap dunia usaha. Ia berpendapat bahwa keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan investor sangat diperlukan. “Kalau hanya pikirkan dia, tapi tidak memikirkan investor, ya susah. Harus ada keseimbangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga mengungkapkan bahwa rumusan besaran UMP telah dihitung dan dilaporkan kepada Prabowo, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak serta masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi pengusaha. “Ini sudah yang terbaik. Jalan tengah,” tambahnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berharap rumusan kenaikan UMP dapat diselesaikan pada November 2025. Saat ini, kajian mengenai kenaikan UMP masih dalam proses, melibatkan berbagai pihak terkait. Yassierli menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek-aspek standar hidup layak dalam rumusan tersebut.
Ia juga mengonfirmasi bahwa pengaturan kenaikan upah minimum akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, yang menekankan perhitungan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak. Penegakan ini diharapkan dapat dilakukan melalui dialog sosial yang difasilitasi oleh Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional.