custompaperswriting.com – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memperkuat komitmennya untuk memastikan kepastian hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik melalui kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Direktur Utama Krakatau Steel, Akbar Djohan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan strategi mitigasi risiko dalam menghadapi transformasi besar yang dilakukan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Badan Pengelola Investasi Danantara.
Kerjasama ini, yang diumumkan dalam pernyataan di Jakarta, bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diperlukan dalam pengambilan keputusan strategis. Dengan demikian, semua langkah yang diambil oleh Krakatau Steel akan sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mitra usaha, serta memastikan bahwa transformasi Krakatau Steel dapat berlanjut demi memajukan industri baja nasional di tingkat global.
Akbar Djohan juga menegaskan bahwa pendampingan hukum ini adalah bagian dari program “KS Reborn”, yang bertujuan untuk memperkuat fundamental perusahaan. Dalam hal ini, Krakatau Steel telah mendapatkan dukungan modal kerja sebesar 295 juta dolar AS untuk pembelian bahan baku pabrik, yang sepenuhnya dijamin transparansi dan akuntabilitasnya.
Selain itu, perusahaan ini juga merencanakan hilirisasi komoditas strategis seperti pasir besi dan nickel ore dengan total investasi yang diperkirakan mencapai Rp30 triliun. Proyek ini bukan sekadar tambahan, melainkan peluang besar bagi Krakatau Steel untuk bertransformasi menjadi pemain kunci dalam rantai pasok industri strategis secara global.
Kerjasama antara Jamdatun dan Krakatau Steel ini diharapkan dapat memastikan setiap langkah investasi strategis tercapai dengan akuntabilitas tinggi, mendukung keberhasilan proyek-proyek BUMN di masa depan. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan sebelumnya pada 11 Februari lalu.