custompaperswriting.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji tren kenaikan permintaan bahan bakar minyak (BBM) dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk menentukan kuota impor. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menyampaikan hal ini dalam acara Temu Media Sektor ESDM di Jakarta pada Jumat malam, 19 Desember 2025.
Laode mengungkapkan bahwa peningkatan pembelian BBM nonsubsidi, yang dimulai pada tahun 2025, menunjukkan rata-rata permintaan yang tinggi dari SPBU swasta. “Permintaannya memang sedang tinggi saat ini,” ujarnya. Meski demikian, Laode tidak merinci persentase kenaikan kuota yang akan diterapkan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya SPBU swasta untuk mematuhi peraturan yang ada, termasuk terkait kuota impor BBM. Dalam kesempatan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa bagi SPBU yang tertib dan mengikuti ketentuan, pemerintah telah menghitung alokasi kuota impor yang akan diberikan. “Yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti akan diatur,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai badan usaha yang infrakdisiplin, Bahlil enggan menjawab secara spesifik. “Kamu kan tahu,” katanya kepada wartawan.
Dengan meningkatnya permintaan BBM dari SPBU swasta, ESDM berupaya menyesuaikan kebijakan agar sejalan dengan kebutuhan pasar sambil tetap memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan energi nasional dan menjaga kestabilan pasokan bahan bakar di Indonesia.