custompaperswriting.com – Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menginformasikan kriteria untuk calon direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan dipilih pada tahun ini. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2026, di mana salah satu agendanya adalah penataan kembali dewan direksi dan dewan komisaris.
Dalam pernyataannya, Hasan menekankan bahwa calon direksi harus memiliki pemikiran yang visioner dan keterampilan kepemimpinan yang kuat. “Masing-masing direksi memiliki standar kompetensi yang harus dipenuhi sesuai dengan jabatannya,” ujarnya, saat menghadiri uji kelayakan di Komisi XI DPR RI di Jakarta.
Selain posisi direktur utama, direksi lain yang akan memimpin bidang perdagangan dan pencatatan juga harus memiliki keahlian khusus. Hasan menegaskan pentingnya setiap jabatan untuk mengoptimalkan kinerja pasar modal Indonesia, mulai dari perdagangan hingga administrasi.
Proses pemilihan calon direksi akan mengikuti peraturan yang berlaku. Anggota Bursa (AB) sebagai pemegang saham PT BEI diberi waktu hingga 4 Mei 2026 untuk mengajukan susunan calon. Sebanyak lima calon direksi akan diajukan, dan Hasan memastikan adanya unsur keterwakilan dari AB, emiten, profesional, dan regulator.
Diharapkan calon-calon direksi ini dapat mewakili kepentingan berbagai pelaku utama dalam pasar modal, demi mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan industri keuangan di Indonesia. Kriteria yang ketat diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu menjalankan tugas dengan baik dan membawa BEI ke arah yang lebih maju.