custompaperswriting.com – Sejumlah pengusaha otomotif di Indonesia menilai bahwa industri otomotif membutuhkan insentif untuk mendorong penjualan pada tahun 2026. Pernyataan ini diungkapkan oleh Jap Ernando Demily, Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, yang menyampaikan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan insentif dapat menjadi penggerak utama pemulihan pasar.
Pada tahun 2021, insentif berupa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terbukti berhasil mendongkrak penjualan mobil hingga 66,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, kondisi pasar tidak jauh berbeda dengan permintaan yang belum sepenuhnya pulih. Menurut Ernando, intervensi yang tepat dapat memperkuat ekosistem industri dari hulu hingga hilir.
Pentingnya mengevaluasi kebijakan insentif menjadi sorotan. Ernando menekankan bahwa insentif harus tidak hanya fokus pada penjualan jangka pendek, tetapi juga harus memperkuat fondasi industri. Keseimbangan antara pertumbuhan permintaan dan keberlanjutan industri menjadi hal yang mesti diperhatikan.
Di sisi lain, Yusak Billy, Marketing Director PT Honda Prospect Motor, juga mencatat pentingnya insentif dalam membantu konsumen mengambil keputusan pembelian, terutama saat pasar mengalami penurunan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penjualan tetap dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Moch Ranggy Radiansyah, Marketing Director PT Jetour Sales Indonesia, menambahkan bahwa insentif yang langsung menyasar konsumen dapat memberikan dampak cepat bagi penjualan. Meski demikian, Jetour masih mendukung kebijakan pemerintah yang menyangkut industri secara umum.
Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil dari Januari hingga Oktober 2025 mengalami penurunan sebesar 10,6 persen, dengan total 634.844 unit yang terjual. Situasi ini mendesak perlunya kebijakan insentif yang lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif ke depan.