custompaperswriting.com – Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan, dengan harga terbaru tercatat sebesar Rp2.904.000 per gram. Penurunan ini sebesar Rp43.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.947.000 per gram. Di samping itu, harga beli kembali (buyback) emas juga turun menjadi Rp2.688.000 per gram.
Perubahan harga ini diumumkan pada Jumat pukul 08.56 WIB, yang diperoleh dari pemantauan di laman Logam Mulia di Jakarta. Harga emas batangan Antam dapat berfluktuasi sewaktu-waktu, mengikuti dinamika pasar global.
Dalam transaksi penjualan, emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pemotongan pajak ini dilakukan langsung dari total nilai buyback.
Harga emas batangan lainnya, menurut data yang dirilis, adalah sebagai berikut: 0,5 gram seharga Rp1.502.000, 1 gram Rp2.904.000, 2 gram Rp5.748.000, hingga 1.000 gram yang dibanderol Rp2.844.600.000. Penjualannya juga sepenuhnya dilengkapi dengan bukti potong PPh 22, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Dengan penurunan harga ini, investor dan masyarakat umum disarankan untuk memperhatikan pergerakan harga serta kebijakan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas.