custompaperswriting.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah mitigasi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan kenaikan tajam harga minyak dunia, yang telah mencapai 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS.
Lamhot menilai bahwa meskipun kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM patut diapresiasi, kondisi fiskal ke depan membutuhkan langkah adaptif agar stabilitas anggaran tetap terjaga. Ia mengungkapkan, setiap kenaikan satu dolar AS per barel dapat menambah beban APBN sebesar Rp6 triliun. Jika harga minyak mencapai 70 dolar AS, dampaknya pada anggaran bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
Eskalasi konflik di Timur Tengah, khususnya terkait Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta potensi gangguan distribusi energi di Selat Hormuz, dianggap sebagai faktor pendorong lonjakan harga minyak global. Lamhot menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM harus dipahami sebagai kebijakan strategis untuk menopang APBN yang semakin terbebani, bukan sekadar kenaikan harga.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tanpa penyesuaian ini, beban subsidi dan kompensasi energi bisa meningkat signifikan, yang dapat melemahkan ketahanan fiskal nasional. Lamhot menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi kelompok rentan agar dampak dari kebijakan ini dapat diminimalkan.
Ia berharap semua pemangku kepentingan dapat memahami konteks global yang mendasari kebijakan energi ini. Pendapat Lamhot sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang juga menekankan pentingnya responsif terhadap dinamika global demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.