BPJPH: Halal Integrasikan Nilai Domestik ke Pasar Global

[original_title]

custompaperswriting.com – Produk halal menjadi kekuatan pendorong pembangunan ekonomi di Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan. Dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, ia menjelaskan bahwa sektor halal mampu mengintegrasikan rantai nilai domestik dengan pasar internasional, sehingga meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di kancah global.

Menurut data terbaru dari Kementerian Perdagangan, total nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai 41,4 miliar dolar AS pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari sektor makanan dan minuman yang mencapai 33,6 miliar dolar AS, diikuti oleh fesyen halal senilai 6,83 miliar dolar AS, serta kosmetik halal sebesar 363 juta dolar AS.

Haikal menekankan bahwa ekosistem halal juga berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi jangka panjang. “Halal adalah tulang punggung pertumbuhan berkelanjutan yang dapat mendongkrak laju ekonomi Indonesia,” katanya. Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang ditetapkan mencapai 8 persen pada tahun 2029, BPJPH berupaya memperkuat kolaborasi lintas sektor, mempercepat proses sertifikasi halal, dan memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebagai langkah konkret, BPJPH tengah mempersiapkan penerapan kebijakan Wajib Halal yang dijadwalkan berlaku pada Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal nasional. Informasi lebih lanjut mengenai kriteria dan peraturan terkait Wajib Halal dapat diakses melalui situs resmi BPJPH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *