custompaperswriting.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak generasi muda untuk menjadikan nilai-nilai halal sebagai bagian integral dari gaya hidup mereka. Dalam sebuah konferensi yang diadakan di Jakarta, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menyatakan bahwa dukungan aktif dari generasi muda sangat penting untuk mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.
Syakur menekankan bahwa keberhasilan penerapan kebijakan halal bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dia menerangkan, “Halal perlu dipahami sebagai bagian dari gaya hidup yang mencerminkan kualitas, keamanan, kebersihan, kesehatan, dan kepercayaan.” Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis yang multifungsi sebagai konsumen, pelaku usaha, serta penyebar informasi.
Dengan kemajuan teknologi digital dan media sosial, diharapkan generasi muda dapat berperan sebagai motor penggerak dalam meningkatkan literasi halal, sehingga kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk bersertifikat halal dapat semakin berkembang. Syakur juga menambahkan bahwa konsep halal kini bukan sekadar kewajiban agama, melainkan juga nilai tambah yang dapat memperkuat daya saing produk, baik di tingkat nasional maupun global.
Ia menyatakan, “Halal bukan hanya logo di kemasan, tetapi jaminan bahwa produk telah memenuhi standar, memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.” Dengan menjadikan halal sebagai gaya hidup, generasi muda berkontribusi dalam membangun budaya sadar halal dan memperkuat industri halal di Indonesia.