custompaperswriting.com – Praktik keuntungan tidak sah dalam perdagangan saham perlu diatasi secara menyeluruh untuk menjaga stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengamat sektor finansial Elvi Diana menyatakan bahwa dukungan dari pemerintah dan DPR sangat penting dalam upaya memberantas praktik manipulasi saham yang dapat mengganggu kepercayaan investor.
Dalam pernyataannya, Elvi menggarisbawahi pentingnya reformasi pengawasan pasar modal untuk mencegah terulangnya gejolak pasar yang pernah terjadi. Ia menekankan bahwa transparansi dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran adalah kunci untuk menjaga integritas pasar. “Pasar modal harus diawasi secara transparan dan bebas dari tekanan pihak manapun,” ujarnya.
Kasus terbaru mencuat ketika PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) mendapat kunjungan dari Bareskrim Polri dan OJK terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Ketua Tim Penyidik OJK, Irjen Pol. Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa penyidikan berkaitan dengan manipulasi terkait laporan yang tidak akurat dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta dugaan transaksi semu.
Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa ‘illegal gain’ dari praktik insider trading mencapai Rp14,5 triliun. Dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ASS sebagai pemilik beneficial BEBS dan MWK, mantan Direktur Investment Banking di MASI. Selain itu, korporasi MASI juga terjerat dalam kasus ini.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pasar modal Indonesia dapat kembali stabil dan menarik bagi investor, serta terhindar dari praktik-praktik merugikan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.