custompaperswriting.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan penyesuaian terhadap aturan batas free float saham pada tahun ini, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi. Hal ini disampaikan dalam wawancara setelah Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta yang berlangsung pada hari Jumat.
Inarno menegaskan bahwa penyesuaian ini memerlukan persiapan yang matang dan harus dilakukan secara bertahap. Ia menyebutkan bahwa batas free float tidak bisa langsung dinaikkan ke angka tinggi, seperti 30 persen. “Perlu langkah berjenjang. Free float ini harus ada persiapan yang matang,” tuturnya.
Peningkatan batas free float dianggap penting karena seiring meningkatnya batas tersebut, jumlah dana yang harus disiapkan untuk masuk ke pasar modal juga akan meningkat. “Free float itu butuh pendanaan. Semakin tinggi free float-nya, semakin tinggi pendanaan yang harus disiapkan,” jelasnya.
OJK juga berkolaborasi dengan BEI dan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memperkuat peran investor di pasar modal Indonesia, terutama bagi investor institusi domestik. Inarno menilai bahwa peran serta investor institusi sangat penting untuk menciptakan keseimbangan dengan investor ritel yang kini jumlahnya telah mencapai lebih dari 20 juta.
Melalui langkah ini, OJK berharap dapat memperdalam pasar modal dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam investasi, sehingga pasar modal Indonesia semakin berkembang dengan baik. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.