custompaperswriting.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa aksi “goreng-menggoreng” saham oleh oknum tertentu tidak akan berdampak signifikan pada harga saham, asalkan emiten memiliki batas free float dan likuiditas yang memadai. Dalam wawancara yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu lalu, Mahendra menjelaskan bahwa jika likuiditas perdagangan rendah, harga saham akan lebih rentan terhadap manipulasi.
Ia menambahkan, “Ketika likuiditas dan perdagangan aktif, harga saham tidak akan mudah dipengaruhi.” Oleh karena itu, peningkatan batas free float dinilai sebagai langkah penting untuk mengurangi potensi manipulasi harga. OJK dan BEI telah mengajukan usulan untuk menaikkan batas free float dari saat ini 7,5 persen menjadi 10 hingga 15 persen, yang sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI.
Selanjutnya, Mahendra menjelaskan bahwa emiten yang bersedia meningkatkan batas free float akan mendapatkan insentif fiskal berupa keringanan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, sebagai upaya untuk mendorong transparansi dan integritas pasar saham.
OJK berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tidak bertanggung jawab ini. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pasar modal Indonesia dapat beroperasi lebih stabil dan terlindungi dari berbagai bentuk manipulasi. Ke depannya, OJK akan terus bekerja sama dengan BEI untuk meningkatkan kualitas pasar serta melindungi investor.