custompaperswriting.com – Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, menekankan pentingnya prinsip perdagangan internasional yang berkeadilan dalam upaya meningkatkan hubungan dagang. Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Selasa, ia menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menjadi mitra dagang yang adil dan saling membutuhkan, serta tidak ingin terjebak dalam tren dagang proteksionis yang mengedepankan kepentingan sendiri.
Menurut Budi, praktik perdagangan yang saling menguntungkan adalah kunci untuk pertumbuhan ekspor kedua belah pihak. Ia menyatakan, “Kita tidak ingin yang sekarang trennya ini proteksionis, ingin menang sendiri dan sebagainya. Kita ingin berdagang yang adil.” Melalui pendekatan ini, diharapkan akan ada peningkatan ekspor yang menguntungkan semua mitra dagang.
Sebagai langkah konkret, Indonesia telah mengambil berbagai inisiatif untuk memperluas pasar globalnya, yang selaras dengan komitmen terhadap keterbukaan perdagangan dan kerja sama ekonomi. Beberapa perjanjian dagang dengan berbagai negara, termasuk Uni Eropa, Kanada, Eurasia, hingga Peru, telah dibuat dan disepakati.
Pada periode Januari hingga Agustus 2025, nilai ekspor Indonesia mengalami peningkatan signifikan sebesar 7,72 persen, mencapai 185,13 miliar dolar AS dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini menjadi indikasi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan reputasi Indonesia di kancah perdagangan internasional.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan, mendukung posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam perdagangan global.