custompaperswriting.com – PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) melaporkan bahwa industri perkreditan nasional tetap menunjukkan daya tahan yang baik, meskipun menghadapi berbagai tekanan global, terutama akibat ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Selain itu, industri ini juga harus beradaptasi dengan volatilitas nilai tukar rupiah serta adaptasi terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 terkait Perlindungan Data Pribadi.
Dalam acara media gathering di Jakarta, Direktur Utama IdScore, Tan Glant Saputrahadi, mengungkapkan bahwa meski kualitas risiko dalam segmen tertentu perlu diperhatikan, pertumbuhan kredit nasional tetap positif. Per Februari 2026, total outstanding kredit mencapai Rp9.938,2 triliun, dengan pertumbuhan 9,6 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara angka kredit bermasalah berada di kisaran 2,85 persen.
Namun, beberapa segmen, terutama segmen konsumtif dan peminjam dengan pendapatan rendah, mulai menunjukkan tekanan. Daya beli masyarakat yang tertekan dan tingginya biaya dana menjadi perhatian. IdScore juga mencatat pertumbuhan pesat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater di Indonesia, dengan outstanding mencapai Rp56,3 triliun, tumbuh 86,7 persen. Meski begitu, rasio kredit bermasalah untuk PayLater masih tinggi di sekitar 5 persen.
Tan menjelaskan berbagai tekanan eksternal, seperti konflik dagang, serta kenaikan suku bunga global dan nilai tukar rupiah yang melampaui Rp17.000 per dolar AS, berpengaruh terhadap industri keuangan domestik. Proyeksi pertumbuhan kredit nasional untuk tahun ini diperkirakan berada di kisaran 10-11 persen, sementara pertumbuhan PayLater diharapkan mulai stabil.
IdScore menekankan pentingnya keseimbangan antara ekspansi dan mitigasi risiko, serta perlindungan data, guna menjaga keberlangsungan industri keuangan di Indonesia. Penerapan UU PDP diharapkan dapat meningkatkan tata kelola data dan keamanan, tetapi pelaksanaannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan risiko baru untuk lembaga keuangan.