custompaperswriting.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah berupaya menghadirkan digitalisasi untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menyampaikan bahwa proses digitalisasi BSPS telah dimulai dan direncanakan akan sepenuhnya digital dalam waktu dekat.
Proses pengusulan BSPS kini dilakukan secara digital, menghilangkan kebutuhan akan surat-menyurat. Hasil verifikasi juga akan tercatat dalam sistem digital. Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) akan menggunakan perangkat masing-masing untuk mengambil foto kondisi rumah dan dokumen terkait, yang langsung terintegrasi ke dalam sistem. Hal ini bertujuan meningkatkan efisiensi monitoring progres pembangunan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa di tahun 2026, program BSPS akan menjadi fokus utama kementeriannya dengan alokasi anggaran sekitar 83 persen dari total anggaran untuk pembangunan dan perbaikan 400.000 unit rumah bagi masyarakat. Maruarar juga menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan jumlah unit rumah yang dibantu melalui BSPS menjadi 2 juta pada tahun mendatang.
Selain BSPS, Kementerian PKP juga akan menangani isu-isu strategis lainnya dalam anggaran tahun 2026, seperti pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera, pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, serta penyusunan Rancangan Undang-Undang Perumahan. Upaya ini semua bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan rumah yang layak bagi masyarakat Indonesia secara lebih efektif dan transparan.