ICH Pastikan Penuhi Standar Kliring Internasional yang Ditetapkan

[original_title]

custompaperswriting.com – Direktur Indonesia Clearing House (ICH), Yugieandy Tirta Saputra, menegaskan bahwa lembaganya telah memenuhi semua standar global dalam operasional kliring. Dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, ia menyampaikan bahwa ICH telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001, yang menunjukkan komitmennya terhadap Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).

ICH bekerja di bawah pengawasan tiga regulator utama, yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masing-masing regulator memiliki tanggung jawab spesifik, di mana Bappebti mengawasi perdagangan pasar fisik komoditas, BI untuk perdagangan derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing, serta OJK untuk perdagangan berbasis efek.

Sebagai lembaga kliring yang bertugas menjaga integritas pasar, ICH memastikan bahwa semua transaksi dicatat secara akurat tanpa adanya manipulasi harga. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pasar berjangka. ICH berperan sebagai lembaga kliring untuk transaksi di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia.

Yugieandy juga memperkenalkan platform baru, e-CITRA, yang memungkinkan masyarakat melacak transaksi mereka di ICH selama 90 hari terakhir. Dengan adanya fasilitas ini, nasabah dapat memvalidasi keakuratan transaksi yang mereka lakukan.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Nusantara Bandung, Yoyok Prasetyo, menambahkan bahwa keberadaan lembaga kliring sangat penting dalam perlindungan nasabah. Yoyok menekankan bahwa aspek perlindungan merupakan pilar vital dalam dunia investasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi lembaga kliring untuk menjaga kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *