custompaperswriting.com – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA telah resmi memulai program pembelian kembali saham (buyback) yang diumumkan pada 28 April 2026. Aksi tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 Maret 2026, dengan total pembelian yang direncanakan mencapai Rp5 triliun.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menyatakan bahwa pelaksanaan buyback ini adalah sinyal positif untuk pasar modal Indonesia dan mencerminkan keyakinan terhadap fundamental bisnis perusahaan. “Kami berkomitmen untuk mengikuti prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan semua peraturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta.
Periode buyback dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan, mulai dari 12 Maret 2026 sampai 11 Maret 2027, kecuali jika dihentikan lebih awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hendra menegaskan bahwa tindakan ini tidak akan berdampak material pada kinerja keuangan perusahaan, dan pihaknya akan terus memperhatikan perkembangan pasar selama proses buyback berlangsung.
Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui penetapan rasio dividen sebesar 72 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Total dividen tunai yang akan dibagikan mencapai Rp336 per saham, termasuk dividen interim yang telah dibayarkan.
Sepanjang tahun 2025, BCA mencatat laba bersih konsolidasi senilai Rp57,5 triliun, tumbuh 4,9 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, total kredit yang disalurkan mencapai Rp993 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp1.249 triliun per akhir Desember 2025. BCA terus berfokus pada fundamental bisnisnya dan berusaha memberikan nilai bagi pemegang saham.