custompaperswriting.com – Mekanisme lindung nilai menjadi hal yang sangat penting bagi pelaku usaha di tengah fluktuasi harga komoditas yang tinggi. Direktur Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Nursalam, menyatakan bahwa mekanisme tersebut sangat diperlukan untuk mendukung keberlangsungan bisnis jangka panjang. Hal ini disampaikan dalam acara ICDX Commodity Outlook yang membahas dinamika pasar emas dan minyak mentah.
Saat ini, ICDX menawarkan perdagangan kontrak berjangka untuk minyak mentah dan emas yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Adapun produk yang diperdagangkan adalah GOFX, yang mencakup kontrak spot dan berjangka untuk kedua komoditas tersebut. Pada tahun 2025, tercatat adanya transaksi multilateral dengan 61.260 lot untuk komoditas minyak mentah dan 1.627.698 lot untuk emas.
Kontrak berjangka komoditas minyak mentah didominasi oleh COFRMic, yang memiliki ukuran mikro dan merujuk pada harga West Texas Intermediate (WTI). Dengan ukuran 10 barel per lot, kontrak ini memberikan fleksibilitas lebih bagi pelaku pasar. Sedangkan kontrak emas didominasi oleh GOLDUDMic, yang merupakan versi mikro dari kontrak GOLDUD dengan ukuran 1/100 dari kontrak standar.
Ukuran kontrak yang lebih kecil dirancang agar transaksi emas berbasis USD menjadi lebih terjangkau, sekaligus tetap memberikan akses terhadap pergerakan harga emas global yang mengacu pada pasar Loco London. Dengan tingkat kemurnian 99,99 persen, kontrak ini mencerminkan tren harga emas internasional secara akurat. Mekanisme ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam mengelola risiko terkait harga komoditas yang terus berfluktuasi.