custompaperswriting.com – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) telah mengumumkan rencana penjualan bisnis teh merek Sariwangi. Langkah ini dikonfirmasi melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis dengan PT Savoria Kreasi Rasa, yang merupakan bagian dari Grup Djarum. Kesepakatan ini melibatkan nilai transaksi sebesar Rp1,5 triliun yang tidak termasuk pajak.
Proses penyelesaian transaksi direncanakan berlangsung pada 2 Maret 2026, atau tanggal lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Sekretaris Perusahaan UNVR, Padwestiana Kristanti, menyatakan bahwa tindakan penyelesaian akan meliputi penandatanganan berita acara serah terima. Perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Indonesia, dan setiap sengketa yang muncul akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre.
Dalam keterangannya, Padwestiana menjelaskan bahwa nilai transaksi mencapai 45 persen dari ekuitas perseroan per 30 September 2025. Meski demikian, bisnis teh Sariwangi hanya menyumbang 2,5 persen dari total aset dan 3,1 persen dari laba bersih perseroan. Meskipun transaksi ini dianggap material, tidak diperlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham, sesuai regulasi OJK Nomor 17/POJK.04/2020.
Padwestiana juga menekankan bahwa penjualan bisnis teh ini tidak akan berdampak signifikan pada operasi dan kelangsungan usaha perusahaan. Melalui langkah ini, Unilever berharap dapat merealisasikan nilai investasi di bisnis teh dan mengembalikannya kepada para pemegang saham dalam jangka pendek, sekaligus fokus pada bisnis inti untuk meningkatkan nilai jangka panjang.