Site icon bloomsburyleisuregroup.com

Seribu delapan ratus empat puluh tujuh bidang tanah terpengaruh normalisasi Kali Bekasi

[original_title]

custompaperswriting.com – Normalisasi Kali Bekasi menjadi langkah penting dalam pengendalian banjir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini dimulai dengan identifikasi 1.847 bidang tanah yang terdampak, bertujuan untuk mengurangi risiko banjir yang semakin meningkat akibat urbanisasi dan penurunan kapasitas sungai.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Rahman, menyampaikan bahwa proses pengadaan tanah ini sudah memasuki fase pelaksanaan sejak 15 Juni 2026. Dia menjelaskan, normalisasi sungai sangat mendesak melihat ancaman banjir yang terus mengintai kawasan tersebut. “Proyek ini akan meningkatkan fungsi sungai sebagai infrastruktur pengendalian banjir,” tambahnya.

Proyek normalisasi ini mengikuti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, serta Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan lokasi proyek tersebut. Diperlukan lahan seluas 161.237 meter persegi yang terbagi di lima desa, yaitu Babelan Kota, Kedung Pengawas, Muarabakti, Sukamekar, dan Sriamur.

Dalam proses identifikasi, sosialisasi kepada masyarakat terdampak sangat krusial, terlebih menjelang pengukuran lahan yang direncanakan dimulai pada 15 Juni 2026. Rahman mengimbau pemilik lahan untuk hadir dengan dokumen pendukung seperti KTP dan bukti kepemilikan tanah, serta memasang tanda batas bidang tanah guna kelancaran proses.

Dia berharap dukungan masyarakat sangat diperlukan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana. Keberhasilan normalisasi Kali Bekasi diharapkan dapat mengurangi frekuensi banjir dan memberikan perlindungan bagi aktivitas ekonomi serta kehidupan masyarakat setempat.

Exit mobile version