Site icon bloomsburyleisuregroup.com

Pemprov Jabar Targetkan Berdirinya BUMD Sanggabuana Agustus

[original_title]

custompaperswriting.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadwalkan pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) bernama Sanggabuana Holding paling lambat Agustus 2026. Target ini bertujuan untuk mengonsolidasikan aset dan memperkuat struktur investasi daerah. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa langkah ini telah melibatkan kajian uji kelayakan yang dilakukan oleh Burhanuddin Abdullah Center (BA Center) dan dinyatakan laik oleh Kementerian Dalam Negeri.

Herman menyatakan, “Hasil kajian menunjukkan bahwa pembentukan holding ini feasible.” Namun, ia menegaskan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tidak akan menjadi bagian dari holding tersebut. Hal ini disebabkan status BJB sebagai bank sistemik dan perusahaan terbuka terdaftar di bursa efek. “Mekanisme BJB berbeda karena merupakan bank sistemik,” tambah Herman.

Pada tahap awal konsolidasi, fokus akan diarahkan pada sembilan BUMD yang bergerak di sektor nonkeuangan. Sementara itu, untuk 28 BUMD di sektor keuangan, Pemprov Jabar melakukan konsultasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memahami langkah yang tepat.

Pembentukan holding ini merupakan respon terhadap evaluasi internal Pemprov Jabar yang menemukan sejumlah kelemahan dalam analisis investasi dan optimalisasi aset. Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Jabar akan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Jawa Barat, yakni terkait pembentukan holding dan penyertaan modal.

Herman juga menekankan bahwa keputusan akhir mengenai pembentukan holding akan bergantung pada Gubernur dan DPRD, mengikuti prosedur peraturan yang berlaku. “Prinsip kami adalah lebih cepat lebih baik, tetapi tetap taat pada aturan,” tutupnya.

Exit mobile version