Site icon bloomsburyleisuregroup.com

OJK Tanggapi Serius Peringatan MSCI tentang Risiko Pasar Perbatasan

[original_title]

custompaperswriting.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi keseriusannya dalam menanggapi peringatan dari MSCI terkait risiko penurunan status pasar modal Indonesia menjadi kategori frontier market. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sebuah acara di Jakarta pada Selasa.

Friderica menjelaskan bahwa OJK telah melakukan berbagai langkah untuk menanggapi kekhawatiran investor global. Salah satunya adalah penurunan ambang batas pengungkapan identitas pemegang saham dari 5 persen menjadi 1 persen. Selain itu, OJK juga telah melakukan penyesuaian terkait ultimate beneficial owner (UBO) sesuai dengan masukan dari MSCI.

Pada aspek likuiditas, OJK mendukung penyesuaian ketentuan free float, dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang akan dilaksanakan secara bertahap. Meski banyak perubahan sudah dilakukan, Friderica menegaskan perlunya komunikasi yang efektif dengan MSCI melalui technical meeting rutin antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan MSCI.

MSCI, yang pada 23 Juni lalu merilis hasil tinjauan klasifikasi pasar, menghargai berbagai reformasi transparansi yang sudah dilakukan. Namun, mereka tetap meminta OJK untuk menunjukkan implementasi yang konsisten atas langkah-langkah tersebut, terutama dalam hal pengungkapan dan aksesibilitas informasi.

OJK juga berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum di pasar modal, dengan ancaman sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan yang berlaku. Jika reformasi tidak menunjukkan kemajuan dalam evaluasi mendatang, MSCI akan mempertimbangkan kembali status Indonesia dalam kategori emerging market. Hal ini menjadi perhatian utama mengingat potensi dampak terhadap kepercayaan investor.

Exit mobile version