Site icon bloomsburyleisuregroup.com

Misbakhun Dorong Peninjauan Ulang Papan Pemantauan BEI

[original_title]

custompaperswriting.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya kajian ulang terhadap ketentuan Papan Pemantauan Khusus (PPK) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung BEI, Jakarta, pada Selasa, Misbakhun menyatakan bahwa regulasi saat ini dianggap terlalu kaku dan membatasi pergerakan investor di pasar modal Indonesia.

Misbakhun menjelaskan bahwa ketentuan PPK yang ada saat ini menyebabkan investor kesulitan dalam melakukan transaksi saham. Ia mencontohkan, seringkali saham yang baru mengalami kenaikan harga harus dihentikan (halt) meski banyak investor yang tertarik. Hal ini, menurutnya, dapat menciptakan situasi yang tidak menguntungkan di pasar.

Ia juga mengingatkan perlunya tetap menjalankan fungsi pengawasan oleh BEI untuk memastikan bahwa tidak ada pembentukan harga yang tidak wajar di pasar modal. “Pengawasan harus tetap dilakukan untuk menghindari anomali harga,” ujar Misbakhun.

Maksud dari kajian ulang ini adalah agar regulasi PPK lebih fleksibel dan mendukung pertumbuhan investor di Indonesia. Misbakhun mengusulkan agar ketentuan ini dikaji kembali agar lebih sesuai dengan dinamika pasar saat ini. Dengan perubahan ini, diharapkan tidak hanya memberikan kebebasan kepada investor, tetapi juga menjaga stabilitas pasar.

Kesimpulannya, Misbakhun berharap agar semua pihak terkait dapat mempertimbangkan sejumlah rekomendasi perbaikan terhadap kebijakan Papan Pemantauan Khusus, demi kebaikan pasar modal Indonesia ke depan.

Exit mobile version