Site icon bloomsburyleisuregroup.com

Menteri Dody Nyatakan WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU

custompaperswriting.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Indonesia menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa kehadiran pegawai di kantor sangat krusial, terutama dalam menangani bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah.

Dalam pernyataannya, Dody menjelaskan bahwa Kementerian PU tidak hanya bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga merupakan bagian dari tim utama dalam penanganan bencana bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Karena itu, kehadiran fisik pegawai diperlukan untuk menjamin respons yang cepat dan terkoordinasi dalam situasi darurat.

Kondisi di beberapa daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang sedang mengalami banjir dan longsor menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ini. Dody mengungkapkan, beberapa wilayah bahkan melaporkan adanya korban jiwa akibat bencana tersebut, sehingga kebutuhan akan kehadiran langsung pegawai semakin mendesak.

Meskipun tidak menerapkan WFH, Kementerian PU tetap berkomitmen untuk melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya. Langkah efisiensi akan dilakukan dengan mengurangi penggunaan listrik dan pendingin ruangan di luar jam kerja, serta memanfaatkan ventilasi alam.

Dengan demikian, Dody berharap upaya ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penghematan anggaran negara meski pegawai tetap bekerja secara aktif di kantor dan lapangan.

Exit mobile version