custompaperswriting.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Hal ini disampaikan saat audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, sebagai langkah untuk mempercepat pemulihan setelah bencana hidrometeorologi yang telah menimbulkan kerusakan besar di wilayah tersebut.
Pambudy mengungkapkan bahwa hingga saat ini, total kerusakan dan kerugian diperkirakan mencapai Rp33 triliun, yang berdampak pada infrastruktur, pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Sebagai respons, pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di beberapa provinsi termasuk Sumatera Barat.
Bappenas telah menyusun Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP Sumatera) yang bertujuan untuk memastikan proses pemulihan dilakukan secara terarah dan integratif. Rachmat menjelaskan bahwa dokumen ini menjadi dasar untuk memetakan pendekatan mitigasi bencana dan tata ruang yang aman, serta rujukan pengawasannya.
Dia menambahkan, rencana ini akan terus diperbaharui seiring dengan perkembangan kebutuhan yang ada. Total kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat pada tiga tahun ke depan diperkirakan mencapai Rp8,36 triliun. Pambudy juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana, mengingat lokasi Indonesia yang berada di kawasan “ring of fire”.