Site icon bloomsburyleisuregroup.com

Kehutanan Indonesia dan Verra Percepat Transaksi Karbon

[original_title]

custompaperswriting.com – Pemerintah Indonesia, bersama pelaku usaha kehutanan dan lembaga standar karbon internasional Verra, telah meluncurkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6 Tahun 2026. Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat perdagangan karbon dalam sektor kehutanan dengan prinsip yang berintegritas dan berkualitas. Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, menyatakan bahwa penerbitan peraturan ini memberikan landasan yang semakin jelas untuk pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.

Dengan adanya Permen P.6 Tahun 2026, muncul peluang baru bagi sektor kehutanan untuk melakukan offset emisi gas rumah kaca. Pertemuan antara delegasi Indonesia dan Verra pada 15 Mei 2026 menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan potensi karbon hutan terbesar di dunia serta membuka ruang bagi investasi hijau.

Indroyono juga menggarisbawahi pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan proyek karbon di Indonesia menghasilkan kredit yang memiliki integritas tinggi. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, menyebutkan bahwa saat ini ada 16 proyek karbon anggota APHI yang telah memasuki kategori fast track untuk melakukan perdagangan kredit karbon melalui skema Verra.

Verra berkomitmen untuk mempercepat proses verifikasi dan penerbitan kredit karbon, menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam Permen P.6 Tahun 2026. Senior Director Verra, Sinclair Vincent, menyambut baik inisiatif ini dan membuka peluang kerja sama lebih lanjut dalam peningkatan kapasitas SDM guna mencapai standar internasional dalam proyek karbon. Selain itu, Verra berupaya agar metodologi di bawah skemanya mendapatkan pengakuan dari ICVCM untuk memperkuat integritas pasar karbon sukarela global.

Exit mobile version