Site icon bloomsburyleisuregroup.com

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Kasus BNI Terjadi di Aek Nabara

[original_title]

custompaperswriting.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, mulai berlaku sejak 18 April 2026. PT Pertamina (Persero) mengumumkan perubahan harga ini melalui laman resmi mereka. Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo mengalami kenaikan dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM jenis nonsubsidi ini mengikuti mekanisme pasar yang berlaku. Dalam pernyataannya saat di Magelang, ia menegaskan bahwa pengaturan harga hanya diterapkan untuk BBM bersubsidi, sementara untuk kebutuhan industri dan masyarakat yang mampu, harga disesuaikan dengan pengaruh pasar.

Selain itu, pada 18 April, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menyoroti masalah penyelundupan bawang bombai dan cabai kering ilegal di Kalimantan Barat. Ia mengimbau aparat kepolisian untuk menelusuri sampai ke akar jaringan penyelundupan tersebut, yang dianggapnya tidak hanya sekadar kasus biasa.

Pada hari yang sama, pertamina juga bersiap untuk melakukan pelayaran dua kapal tanker mereka yang tertahan di Selat Hormuz, seiring pengumuman dibukanya jalur laut tersebut oleh pemerintah Iran. Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina International Shipping menekankan pentingnya persiapan yang aman agar kapal bisa melintas.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk segera menyelesaikan masalah penyimpangan dana oleh nasabah di cabang Aek Nabara, Sumatera Utara. Tindakan ini diharapkan dapat dilakukan secara cepat dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Exit mobile version